Tuesday, 26 August 2008

Semua Butuh Proses

Bagi saya orang yang merasakan jadi birokrat di Indonesia, merasakan benar yang namanya virus KKN sudah menjadi budaya kalau tidak bisa dibilang penyakit kronis. Berurusan dengan birokrat siap-siap aja keluar uang kalau tidak kenal dengan aparatnya. Kenalpun juga kadang masih harus pakai pelicin.

Tapi banyak juga teman-teman yang tetap bisa istiqomah, berlaku bersih dan lurus. Sungguh beruntung kalau kita ketemu dengan aparat yang bersih. Tidak jarang yang kemudian terbawa arus karena begitu kuatnya budaya KKN dikantor.

Harus kita akui setelah merasakan hidup di negara maju (Jepang) dengan lancarnya birokrasi, akan mudah membuat perbandingan dengan negara kita. Setelah itu kita akan berkesimpulan Indonesia jelek, korup, susah, amburadul, gila, sampah. Pertama-tama hal ini akan membuat mata kita terbuka, tapi lama-lama membuat mual juga. Akhirnya, seperti kata salah seorang sastrawan, malu aku jadi orang Indonesia

Tapi kita tetap harus optimis akan ada perubahan di negara kita. Karena aku sekarang masih tercatat sebagai pegawai Depertemen keuangan ingin berbagi cerita seputar reformasi di departemenku. Spesifik lagi di Direktorat Jenderal Pajak, instansiku.

Sejak pemerintahan dipegang SBY (bukan kampanye SBY lhooo) dan Menkeunya Sri Mulyani, tahun ini mencanangkan program reformasi di Departemen Keuangan secara radikal dan signifikan. Pemerintah menganggarkan dana Rp 5,46 trilyun untuk lembaga negara yang melakukan reformasi birokrasi. Untuk sementara ini baru 5 lembaga yaitu BPK, MA, Depkeu, MenPAN. dan KPK. Tujuan reformasi birokrasi adalah modernisasi administrasi, peningkatan pelayanan publik dan pemberantasan KKN.

Untuk menunjang program tersebut terdapat insentif bagi para pegawai yaitu peningkatan tunjangan yang cukup "wah". Mungkin penghasilannya menjadi setara dengan pegawai BUMN. Karena tunjangan sudah gede pegawai tidak boleh ngobyek lagi. Walau sebelumnya peraturannya juga tidak boleh sihh ..tapi selama ini seperti sudah menjadi tahu sama tahu kalau alasan PNS ngobyek karena alasan penghasilan yang minim.

Pegawai menandatangani kode etik pegawai. Kalau sampai melanggar akan dikenakan sanksi dari mulai pengurangan tunjangan sesuai dengan beratnya pelanggaran sampai pemecatan dari PNS. Kalau pelanggarannya termasuk kriminal akan diserahkan ke kepolisian. Kalau mengetahui pelanggaran pegawai, masyarakat bisa melaporkan ke Itjen Depkeu khususnya IBI (Inspektorat Bidang Investigasi) yang khusus menangani masalah KKN.

Program reformasi ini sudah sangat gencar diberitakan media dan masyarakat sepertinya sudah tidak sabar mendapatkan pelayanan yang bersih. Tapi perbaikan infrastruktur dan reformasi kepegawaian (mutasi) masih dalam proses membuat masyarakat kecewa karena belum seperti yang diharapkan. Pegawai masih terkaget-kaget karena saking radikalnya program ini, banyak permintaan dari pusat sementara fasilitas setelah merger/pemekaran (banyak kantor baru) belum memadai.

Kepastian penempatan pegawai juga mempengaruhi suasana kerja semuanya seolah serba mendadak. Di sisi lain pelayanan harus tetep jalan, jadi kalo sekarang masih berantakan dan ada kekurangan, mungkin suatu hal yang wajar. Perlu waktu untuk mengikuti irama sekarang yg sedang didendangkan.. seperti lagunya Rhoma Irama.

Sebagai warga negara kita tentunya wajib mendukung dan berdoa agar program ini sukses dan berlanjut ke lembaga lain. Karena semua perubahan butuh proses baik itu pelan ataupun radikal. Dengan harapan akhirnya tercipta birokrasi yang bersih dari KKN. Karena tidak mungkin akan tercapai perbaikan ekonomi tanpa ada perbaikan birokrasi. Dan kita tidak perlu lagi malu menjadi warga negara Indonesia

No comments: